Minggu, 03 April 2011

Macam- macam Agama dan kLasifikasinya


Pengertian Agama ISlam


 Pengertian Agama Islam

Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. sehingga untuk mengerti / memahami Islam haruslah bersandar kepada informasi dari Allah (Al Quran) dan Nabi Muhammad saw (Hadits). Hanya Sang Pembawa Risalah (Nabi) yang berwenang memberi pengertian tentang agama yang dibawanya. Penilaian seseorang terhadap sesuatu sangat tergantung kepada pengetahuan dan pemahaman orang tersebut kepada sesuatu yang dinilainya. Dalam Al Qur'an Allah berfirman: " wa ma utiitum minal 'ilmi illa qaliilaa " (dan tidaklah Aku memberikan ilmu kepada manusia kecuali sedikit), juga firmanNya yang lain: " innahu kaana dzaluuman jahuula " (sesungguhnya manusia itu sangat dzalim dan bodoh). Oleh karenanya, manusia itu perlu diberi petunjuk dan dibimbing. Allah memberi petunjuk melalui RasulNya, dan Rasul itulah yang memberi bimbingan kepada manusia berdasar wahyu Allah. Manusia diciptakan oleh Allah dan Allah pula yang mengurusnya, bahkan seluruh alam ini. Dengan demikian Islam adalah agama sejak adanya manusia dan syariatnya (aturannya) terus berkembang sesuai perkembangan zaman, hingga akhirnya Allah menyempurnakan agama Islam dengan syariat yang dibawa oleh RasulNya (Muhammad saw) sebagai penutup nabi dan Rasul sebelumnya dan tidak ada lagi nabi maupun Rasul yang diutus sesudahnya. Dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 3 Allah berfirman: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmatKu atasmu dan telah kuridhoi Islam menjadi agamamu". Itulah Agama Allah yakni Islam, agama yang sempurna, yang tidak ada keraguan atasnya. dan barangsiapa yang beragama selain agama Islam maka tidak akan diterima oleh Allah karena agama tersebut bukan Agama Allah.
 B. Fungsi Agama Islam
Setelah kita mengkaji pengertian agama menurut Barat dan terserlahnya perbedaan agama Islam dengan agama-agama lain ada baiknya kita mengetahui ciri-ciri Islam itu sendiri, kerana dengan mengetahui ciri-ciri ini kita dapat mengetahui keistimewaan Islam.
1. Rabbaniyyah. Bahwa Islam adalah agama yang secara sah dan rasmi diturunkan oleh Allah. Syari’at yang ada didalamnya adalah wahyu, bukan ciptaan manusia bahkan bukan juga rekaan Nabi (Yunus:15). Ini bermakna Islam adalah agama untuk seluruh ummat manusia di mana juga mereka berada dan hingga ke akhir zaman (al-Anbiya’:107).
2. Agama Islam itu bersesuaian dengan fitrah dan akal manusia. Segala hukum yang telah diturunkan oleh Allah tidak bertentangan dengan akal sehat manusia, bahkan akal tersebut jika betul-betul digunakan ia akan menemukan keagungan dan keesaan Allah. Adapun yang nampak bertentangan ialah kerana akal manusia(kerana keterbatasannya) tidak dapat memahami dan mentafsirkan apa yang dikehendaki dan dimaksudkan oleh Allah. Segala apa yang disyari’atkan itu pada hakikatnya sesuai dan menepati fitrah manusia, kerana Allah sajalah yang amat mengetahui hakikat dan kejadian manusia(al-Rum:30,al-Baqarah:164).
3. Agama Islam itu mudah dan Jelas. Allah tidak mensyari’atkan sesuatu yang diluar kemampuan manusia, disamping itu juga Allah telah memberikan keringanan (rukhsah) pada keadaan-keadaan tertentu. Di dalamIslam tidak ada sesuatu ayng sulit difahami kerana kerumitannya. Asas tauhid Islam jelas kerana segalanya telah diterangkan oleh al-Qur’an, tidak ditokok-tambahkan oleh golongan tertentu, sebagaimana yang terjadi pada sebahagian agama. Seseorang itu mempunyai akses langsung kepada Allah tanpa perlu adanya perantara, semua orang sama taraf disisi Allah. Dalam Islam tidak ada pendeta-pendeta yang mengatasnamakan tuhan dan mempunyai hak istimewa ditaati dan memberikan ampunan.
4. Syumuliyyah. Ini bermakna bahwa islam memberikan teori yang lengkap dan mendalam tentang alam semesta bagaimana ia diciptakan, ciri-cirinya dan bagaimana ia berjalan mengikuti ketetapan Allah. Begitu juga tentang penciptaan manusia dan kehidupan.
5. Agama Islam juga bercirikan al-wasatiyyah atau tawazun (moderate). Posisi Islam tidak terlalu menumpukan pada ruhaniyyah sehingga melupakan material, Islam merangkumi dunia dan akhirat tidak menumpukan pada akhirat sehingga melupakan dunia dan Islam juga tidak menghinakan dunia, akan tetapi menempatkannya pada tempat yang betul. Islam juga memberikan gambaran yang tidak ekstrim dalam sesuatu hal tetapi tegas dalam hal yang berkaitan dengan prinsip, individu dan masyarakat sama pentingnya tidak boleh mengorbankan maslahah orang ramai demi kepentingan individu tetapi tidak pula maslahah orang ramai dijadikan legalisasi untuk mengorbankan kepentingan individu.
6. Al-ijabiyyah, Islam adalah agama yang positif. Islam memberikan kesan yang positif dalam kehidupan manusia, hubungannya dengan sesama manusia dan hubungannya dengan Allah akan semakin erat. Ini dapat dibuktikan dengan kehidupan seorang muslim yang lebih tenang dan bahagia dibanding dengan orang tidak beragama atau yang beragama lain. Seorang muslim tahu akan kebahagiaan sebenar yang jauh dari materialistic, ia selalu merasa adanya perlindungan dan rahmat Allah.
7. Agama Islam juga adalah agama yang realistic (al-waqi’iyah), tidak idealis. Setiap hukum dalam Islam mengambil kira keadaan manusia dan memberikan keringanan bila berhalangan. Oleh kerana itu tidak boleh dikatakan tidak sesuai dengan perkembangan zaman, kerana fiqih Islam sebenarnya dapat menjawab segala masalah/perkembangan baru dalam kehidupan manusia, selama pintu ijtihad terbuka kepada mujtahid.
C. Tujuan Agama Islam
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih sensibilitas individu sedemikian rupa, sehingga dalam perilaku mereka terhadap kehidupan, langkah-langkah dan keputusan begitu pula pendekatan mereka terhadap semua ilmu pengetahuan diatur oleh nilai-nilai etika Islam yang sangat dalam dirasakan.
Dengan pendidikan Islam itu mereka akan terlatih dan secara mental sangat berdisiplin sehingga mereka ingin memiliki pengetahuan bukan saja untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektual atau hanya manfaat kebendaan yang bersifat duniawi, tetapi juga untuk tumbuh sebagi makhluk yang rasional, berbudi dan menghasilkan kesejahteraan spiritual, moral dan fisik keluarga mereka, masyarakat dan umat manusia.
Pendidikan Islam yang memiliki tujuan besar dan universal ini, bukan berlangsung temporal, tapi dilakukan secara berkesinambungan. Artinya tahapan-tahapannya sejalan dengan kehidupan, tidak berhenti pada batas-batas tertentu, terhitung sampai dunia ini berakhir.
Pendidikan yang memiliki makna demikian ini adalah menjadi tujuan terpenting dalam kehidupan, baik secara individu maupun keseluruhan. Kita telah memahami, sasaran pendidikan dan pembinaan ini adalah kemaslahatan umat. Dengan demikian asas yang paling hakiki dari sebuah pendidikan adalah mencapai keridhaan Allah SWT, seperti termaktub dalam firman Allah : “ Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah, dan kenabian, lalu ia berkata kepada manusia, `hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah.` Akan tetapi (dia berkata), `Hendaklah kamu menjadi orang-orang Robbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”.(3: 79).
D. Ruang Lingkup Agama Islam
Islam berasal dari kata Aslama yang merupakan turunan (deviasi) dari kata assalmu, assalamu, assalamatu yang artinya bersih dan selamat dari kecacatan lahir batin. Dari asal kata ini dapat disimpulkan bahwa Islam mengandung arti berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya kepada kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan kepada Allah itu melahirkan keselamatan dan kesejahteraan diri serta kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannnya.
Pengertian Islam secara terminologis diungkapkan Ahmad Abdullah Almasdoosi (1962) bahwa Islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sejak manusia digelarkan ke muka bumi, dan terbina dalam bentuknya yang terakhir dan sempurna dalam Alquran yang suci yang diwahyukan Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, Nabi Muhammad SAW.
Dari kajian tentang agama tadi kita dapat menyimpulkan bahawa Islam bukanlah sekadar agama yang membangun spiritual sesuatu masyrakat, Islam tidak cukup dengan menjalankan solat lima waktu, puasa, zakat dan Haji. Pandangan yang sempit terhadap Islam adalah hasil sekularisasi, dengan tidak disedari telah merasuk kedalam pemikiran ummat Islam.
Lebih daripada itu Islam adalah cara hidup (way of life). Agama Islam memberi jawapan kepada pertanyaan abadi kehidupan (eternal question of life ) pertanyaan tersebut adalah darimanakah asal-usul manusia? Kemanakah mereka akan pergi dan apakah arti kehidupan ini?. Dari mula lagi Islam telah memberikan jawapan kepada persoalan tersebut dengan jelas. Bahkan menyediakan jalan bagaimana manusia harus hidup agar mereka tidak sia-sia dan sesat dengan menerangkan bahwa satu-satunya cara untuk selamat adalah dengan menuju kearah al-sirat al-mustaqim (jalan yang lurus)
Selain mambangun insan yang bermoral Islam juga membangun tamadun yang luhur, Islam tidak sepatutnya dipisahkan dari politik dan kemasyarakatan. Manusia sebagai khalifah berfungsi untuk memastikan hukum Syari’at Allah berlaku di bumi ini. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa nabi sendiri membangun sebuah negara dan mengatur sistem kemasyarakatan (sosial order). Bahkan sebenarnya Islam tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa tegaknya negara Islam yang bertanggungjawab melaksanakan Syari’at Allah.
Konsep Ibadah dalam Islam jauh lebih luas daripada apa yang dinamakan sembahyang dalam sesuatu agama. Worship atau sembahyang tidak dapat disamakan dengan ibadah. Ibadah sepertimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah adalah istilah yang merangkumi segal perbuatan yang disenangi dan diredhai Allah S.W.T. Oleh kerananya ibadah itu dapat terlaksana dengan mematuhi segala apa yang diperintahkan Allah. Dengan kata lain Ibadah merupakan gambaran yang menyeluruh daripada agama (ad-din).

Pengertian Al- Quran


 Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

[sunting] Terminologi

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c3/Quran_cover.jpg/200px-Quran_cover.jpg
http://id.wikipedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Sebuah cover dari mushaf Al-Qur'an
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama- Nama Al- Quran


Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
  • Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Sejarah Al- Quran


1). Sejarah Al Qur'an
Qur'an mnurut bahasa b'arti "baca'an". D dlm Al Qur'an sendiri ada pemakayan kata "Qur'an" dalam arti demikian ayat 17,18 surat (75) Al Qiamah: "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah me ngumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah baca'an itu". Kmudian d pakai kata "Qur'an" i2 untuk Al Qur'an yg d kenal skarng ini. Adapun definisi Al Qur'an: "Kalam Allah s.w.t yg merupakan mu'jizat yg d turunkan (di wahyukan) kpd Nabi Muhammad s.a.w & membacanya adalah ibadah. Dg definisi ini, Kalam Allah yg d turunkan kpd Nabi-nabi slain Nabi Muhammad s.a.w gak dinamakan Al Qur'an tpi disebut dg suhuf. CARA CARA AL QUR'AN DI WAHYUKAN 1). Malaikat memasukkan Wahyu i2 kdalam hatinya. Dalm hal ini Nabi s.a.w tidak ada melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa i2 sudah berada saja didalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Rahul qudus mewahyukan kedalam kalbuku". Surat (42) As Syuura 51. "Dan tidak ada bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata kata dg dia kecuali dengan perantara Wahyu atau dibelakang tabir atau dgn mengutus seorang utusan (Malaikat) lalu di Wahyukan kepadanya dg se'ijin-Nya apa yg Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana". 2). Malaikat menampakkan dirinya kpd Nabi berupa s'orang laki2 yg mengucapkan kata2 kpd-y sehingga beliau mengetahui & hafal benar kata2 i2. 3). Wahyu dtang kpd-y sperti gemerincingnya lonceng. Cara inilah yg amat brat dirasakan oleh Nabi. Kadng2 pd kening-y b'pancaran kringat, meskipun turunnya wahyu i2 d musim dingin. Kadang2 Unta beliau t'paksa b'henti & duduk karna mrasa amat sangat berat, bila wahyu i2 turun ktika bliau sedang mengendarai unta. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit: "Aq adalah penulis wahyu yg d turunkan kpd Rasulullah. Aq lihat Rasulullah ktika turunnya wahyu itu se'akan akan diserang oleh demam yg karena i2 kringat-y b'cucuran sperti permata. Kemudian setelah selesai turun-y wahyu, barulah beliau kembali seperti biasa

Kebutuhan Manusia Terhadap Agama


KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP AGAMA  
A.    Pengertian Agama
    Secara sederhana, pengertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etimologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan agama dari sudut istilah kebahasaan akan terasa lebih mudah daripada mengartikan agama dari sudut istilah karena pengertian agama dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subyektivitas dari orang yang mengartikannya. Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarik mendefinisikan agama. James H. Leuba, misalnya, berusaha mengumpulkan semua definisi yang pernah dibuat orang tentang agama, tidak kurang dari 48 teori. Namun, akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk membuat defenisi agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian bersilat lidah. Selanjutnya Mukti Ali pernah mengatakan, barangkali tidak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan defenisi selain dari kata agama. Pernyataan ini didasarkan kepada tiga alasan. Pertama, bahwa pengalaman agama adalah soal batin, subyektif dan sangat individualis sifatnya. Kedua barangkali tidak ada orang yang begitu bersemangat dan emosional daripada orang yang membicarakan agama. Karena itu, setiap pembahasan tentang arti agama selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata agama itu sulit didefinisikan. Ketiga, kosepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut.
    Senada dengan Mukti Ali, M. Sastrapratedja mengatakan bahwa salah satu kesulitan untuk berbicara mengenai agama secara umum adalah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama dan disamping adanya perbedaan juga dalam cara memahmi serta penerimaan setiap agama terhadap suatu usaha memahami agama. Setiap agama memiliki interpretasi diri yang berbeda dan keluasan interpretasi diri itu juga berbeda-beda..
    Sampai sekarang perdebatan tentang definisi agama masih belum selesai, sehingga W.H. Clark, seorang ahli Ilmu Jiwa Agama, sebagaimana dikutip Zakiah Daradjat mengatakan, bahwa tidak ada yang lebih sukar daripada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk membuat definisi agama karena pengalaman agama adalah subyektif, intern dan individual, dimana setiap orang akan merasakan pengalaman agama yang berbeda dari orang lain.
    Pengertian agama dari segi bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenan pula kata din  (Īﻴﻦ ) dari bahasa Arab dan kata religi dalam bahasa Eropa. Menurutnya, agama berasal dari kata sanskrit. Menurut satu pendapat, demikian Harun Nasution mengatakan, kata itu tersusun dari dua kata, a = tidak dan gam = pergi, jadi agama artinya tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi secara turun-temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sifat agama, yaitu diwarisi secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Selanjutnya ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan agama-agama memang mempunyai kitab-kitab suci.
    Selanjutnya din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan dan kebiasaan
    Sementara itu Elizabeth K Nottingham yang pendapatnya tersebut tampak lebih menunjukkan pada realitas objektif, yaitu bahwa ia melihat pada dasaranya agama itu bertujuan mengangkat harkat dan martabat manusia dengan cara memberikan suasana batin yang nyaman dan menyejukkan, tapi juga agama terkadang disalah-gunakan oleh penganutnya untuk tujuan-tujuan yang merugikan orang lain.
    Substansi agama bersifat transenden tetapi juga sekaligus imanen. Ia transenden, karena substansi agama sulit didefinisikan dan tidak terjangkau kecuali melalui predikat atau bentuk formalnya yang lahiriah. Namun begitu, agama juga imanen karena sesungguhnya hubungan antara predikat dan substansi tidak mungkin dipisahkan. Kalau saja substansi agama bisa dibuat hierarki, maka substansi agama yang paling primordial hanyalah satu. Ia bersifat parennial, tidak terbatas karena ia merupakan pancaran dari yang mutlak. Ketika substansi agama hadir dalam bentuk yang terbatas, maka sesungguhnya agama pada waktu yang sama bersifat universal sekaligus partikular.
    Karena banyaknya definisi tentang agama yang dikemukakan para ahli, Harun Nasution mengatakan bahwa dapat diberi definisi sebagai berikut :
1).   Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi;
2).   Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia;
3).   Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia;
4).   Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu;
5).   Suatu sistem tingkah laku (code of condut) yang berasal dari kekuatan gaib;
6).   Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib;
7).   Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia;
8).   Ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul (utusan Allah).
    Selanjutnya, Taib Thahir Abdul Mu’in mengemukakan definisi agama sebagai suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal untuk dengan kehendak dan pilihannya sendiri mengikuti peraturan tersebut, guna mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.
    Dari beberapa definisi di atas, kita dapat menjumpai 4 unsur yang menjadi karakteristik agama sebagai berikut :
a).   Pertama, unsur kepercayaan terhadap kekuatan gaib.
b).   Kedua, unsur kepercayaan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat nanti tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan yang dimaksud.
c).   Ketiga, unsur respon yang bersifat emosional dari manusia
d).   Keempat, unsur paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab suci yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, tempat-tempat tertentu, peralatan untuk menyelenggarakan upacara dan sebagainya.
    Berdasarkan uraian tersebut di atas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun menurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
    Dari kesimpulan tersebut dapat dijumpai adanya lima aspek yang terkandung dalam agama. Pertama, aspek asal-usulnya, yaitu ada yang berasal dari Tuhan seperti agama samawi, dan ada yang berasal dari pemikiran manusia seperti agama ardli atau agama kebudayaan. Kedua, aspek tujuannya yaitu untuk memberikan tuntunan hidup agar bahagia di dunia dan akhirat. Ketiga, aspek ruang lingkupnya, yaitu keyakinan akan adanya kekuatan gaib, keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib, respon yang bersifat emosional, dan adanya yang dianggap suci. Keempat, aspek pemasyarakatannya, yaitu disampaikan secara turun temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi lain. Kelima, aspek sumbernya, yaitu kitab suci. 
B.    Latar Belakang Perlunya Manusia Terhadap Agama
    Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia terhadap agama. Keempat alasan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut : 
1.     Latar Belakang Fitrah Manusia
      Dalam bukunya yang berjudul Perspektif Manusia dan Agama, Murthada Muthahhari mengatakan, bahwa di saat berbicara tentang para nabi, Imam Ali as. menyebutkan bahwa mereka diutus untuk mengingatkan manusia kepada perjanjian yang telah diikat oleh fitrah mereka, yang kelak mereka akan dituntut untuk memenuhinya. Perjanjian itu tidak tercatat di atas kertas, tidak pula diucapkan oleh lidah, melainkan terukir dengan pena ciptaan Allah di permukaan kalbu dan lubuk fitrah manusia, dan di atas permukaan hati nurani serta di kedalaman perasaan batiniah.
ﻓﺄﻗﻢæﺟﻬﻚﻟﻠﺪﻳﻦﺣﻨﻴﻔﺎﻓﻄﺮﺓﺍﷲﻓﻄﺮﺍﻟﻨﺎﺱﻋﻠﻴﻬﺎ  (ﺍﻟﺮﻭã٣٠   
Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetapkanlah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dengan fitrah itu (QS. Al-Rum, 30:30).
      Berdasarkan informasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa manusia secara fitri merupakan makhluk yang memiliki kemampuan untuk beragama. Hal demikian sejalan dengan petunjuk nabi dalam salah satu hadisnya yang mengatakan bahwa setiap anak yang dilahirkan memiliki fitrah (potensi beragama), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.
      Bukti manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi beragama ini dapat dilihat melalui bukti historis dan antropologis. Melalui bukti-bukti historis dan antropologis kita mengetahui bahwa pada manusia primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi mengenai Tuhan, ternyata mereka mempercayai adanya Tuhan, sungguh pun Tuhan yang mereka percayai itu terbatas pada daya khayalnya.
      Sebagian hipotesis mengatakan bahwa agama adalah produk rasa takut. Seperti rasa takut manusia dari alam, dari gelegar suara guruh yang menggetarkan, dari luasnya lautan, dan dari deburnya ombak yang menggulung serta gejala-gejala alamiah lainnya. Sebagai akibat dari rasa takut ini, terlintaslah agama dalam benak manusia. Lucterius, seorang filosof Yunani yang pendapatnya dikutip Murthada Muthahhari mengatakan bahwa nenek moyang pertama para dewa adalah dewa ketakutan. Hipotesis lainnya mengatakan bahwa agama adalah produk kebodohan. Sebagian orang percaya bahwa faktor yang mewujudkan agama adalah kebodohan manusia, sebab manusia, sebab dengan wataknya selalu cenderung untuk mengetahui sebab-sebab dan hukum-hukum yang berlaku atas alam ini serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalamnya.
      Beberapa hipotesis tersebut telah banyak dibuktikan kegagalannya oleh para ahli karena dasar hipotesis tersebut adalah pemikiran manusia yang terbatas, sedangkan agama yang benar mesti datang dari yang Maha Tidak Terbatas, yaitu Tuhan. Hipotesis tersebut sekedar menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi beragama, namun potensi tersebut jka tidak diarahkan akan keliru hasilnya sebagaimana terlihat pada beberapa hipotesis tersebut. Namun demikian, hal ini tidak berarti akal manusia tidak ada manfaatnya, melainkan menunjukkan bahwa dalam hal beragama akal saja tidaklah cukup.
      Informasi lainnya yang menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi beragama dikemukakan oleh Carld Gustave Jung. Jung percaya, bahwa agama termasuk hal-hal yang memang sudah ada di dalam bawah sadar secara fitri dan alami. Selanjutnya William James, seorang filosof dan ilmuan terkemuka dari Amerika mengatakan, ”Kendatipun benar pernyataan bahwa hal-hal fisis dan meterial merupakan sumber tumbuhnya berbagai keinginan batin, namun banyak pula keinginan yang tumbuh dari alam di balik alam material ini”. Buktinya, banyak perbuatan manusia tidak bersesuaian dengan perhitungan-perhitungan material. Sementara itu, Alexis Carell, salah seorang pemenang hadiah Nobel berpendapat bahwa doa merupakan gejala keagamaan yang paling agung bagi manusia, karena pada keadaan itu jiwa manusia terbang melayang kepada Tuhan. Pada bagian lain dari bukunya yang berjudul Doa, Carell mengatakan bahwa pada batin manusia ada seberkas sinar yang menunjukkan kepada manusia kesalahan-kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan yang kadang-kadang dilakukannya. Sinar inilah yang mencegah manusia dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa dan penyimpangan.
      Adanya naluri beragama (bertuhan) tersebut lebih lanjut dapat semakin diperjelas jika kita mengkaji bidang tasawuf. Ketika kita mengkaji paham hulul dari Al-Hallaj (858 – 933 M) misalnya kita jumpai pendapatnya bahwa pada diri manusia terdapat sifat dasar ke-Tuhanan yang disebut lahut, dan sifat dasar kemanusiaan yang disebut nasut. Demikian pula pada diri Tuhan pun terdapat sifat lahut dan nasut. Sifat lahut Tuhan mengacu pada zat-Nya, sedangkan sifat nasut Tuhan mengacu pada sifat-Nya. Sementara itu sifat nasut manusia mengacu pada unsur lahiriah dan fisik manusi, sedangkan sifat lahut manusia mangacu kepada unsur batiniah dan Ilahiah. Jika manusia mampu merdam sifat nasutnya maka akan tampak adalah sifat lahutnya. Dalam keadaan demikian terjadilah pertemuan antara nasut Tuhan dengan lahut manusia, dan inilah yang dinamakan hulul.
2.     Kelemahan dan Kekurangan Manusia
      Faktor lainnya yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adalah karena di samping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Hal ini antara laian diungkapkan oleh kata Al-Nafs. Menurut Qurash Shihab, bahwa dalam pandangan Alquran, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna yang berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu sisi dalam manusia inilah yang oleh Alquran dianjurkan untuk diberi perhatian lebih besar. Kita misalnya ayat yang berbunyi :
ﻭﻧﻔﺲﻭﻣﺎﺳﻮﻫﺎ٧ﻓﺎﻟﻬﻤﻬﺎﻓﺠﻮﺭﻫﺎﻭﺗﻘﻮﻫﺎ(ﺍﻟﺜﻤﺲ)
Demi nafs serta penyempurnaa ciptaan, Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakutan. (QS. Al-Syams) 91 : 7 – 8).
      Menurut Quraish Shihab bahwa kata mengilhamkan berarti potensi agar manusia melalui nafs menangkap makna baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan. Di sini antara lain terlihat perbedaan pengertian kata ini menurut Alquran dengan terminologi kaum Sufi, yang oleh Al-Qusyairi dalam risalahnya dinyatakan bahwa nafs dalam pengertian sufi adalah sesuatu yang melahirkan sifat tercela dan perilaku buruk. Pengertian kaum Sufi tentang nafs ini sama dengan yang terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang antara lain menjelaskan bahwa nafs adalah dorongan hati yang kuat untuk berbuat yang kurang baik. 
      Kaum Mu’tazilah mewajibkan pada Tuhan agar menurunkan wahyu dengan tujuan agar kekurangan yang dimiliki akal dapat dilengkapi dengan informasi yang datang dari wahyu (agama). Dengan demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan wahyu.
3.     Tantangan Manusia
      Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan setan (Lihat QS. 12:5; 17:53). Sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan uapaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya ingin memalingkan manusia dari Tuhan.           

Pengantar Arsip


ARSIP


Secara etimologi arsip berasal dari  bahasa Yunani Kuno Archeon, Arche yang dapat bermakna permulaan, asal, tempat utama, kekuasaan dan juga berarti bangunan/kantor. Perkembangan selanjutnya kita mengenal archaios yang berarti kuno, archaic, architect, archaeology, archive dan arsip. Pengertian-pengertian tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan betapa sebenarnya bidang kearsipan itu sudah cukup akrab di indera dengar kita, disamping juga sudah cukup tua umur kemunculannya.

Lebih dari sekedar diskusi tentang istilah arsip, sebenarnya secara akademis kita juga akan lebih jauh melihat eksistensi kearsipan sebagai ilmu pengetahuan. Bila ilmu didefinisikan sebagai pengetahuan yang tersusun dan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis, maka kearsipan tentu dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan, kearsipan  memenuhi syarat-syarat universalism, organized, disinterestedness dan communalism. Semua itu  dikemukakan sebagai justifikasi terhadap  eksistensi kearsipan.
Lebih jauh lagi kita dapat melacak kedudukan kearsipan dalam kerangka ilmu informasi.  Dalam ilmu informasi kita mengenal dokumentasi yang didalamnya meliputi dokumen dalam wujud korporil (museum), dokumen dalam wujud literair (perpustakaan), dan dokumen privat (kearsipan).

 Secara umum kita dapat mengidentifikasi dokumen dalam wujud korporil sebagai benda-benda artefak dan koleksi-koleksi antik dan karya  yang memiliki nilai historis dan archaic, khasanah  tersebut dikelola oleh museum.
Dokumen literair yang meliputi bidang perpustakaan disebut juga sebagai dokumentasi publik (dokumentasi yang terbuka untuk umum) yang dibedakan dengan dokumentasi privat (arsip). Dalam kaitan ini secara lebih rinci  kita dapat mengidentifikasi perbedaan  arsip dengan perpustakaan sebagai berikut:
1.                           Fungsi perpustakaan adalah menyimpan dan menyediakan koleksi buku dan bahan tercetak, sedangkan fungsi utama arsip adalah memelihara akumulasi dari bukti aktivitas / kegiatan suatu organisasi atau perorangan sebagai organic entity.
2.                           Pustakawan berhubungan dengan koleksi atau bahan pustaka dalam wujud berbagai kopi buku dari suatu terbitan yang sangat mungkin terdapat pada perpustakaan lain. Sedangkan arsiparis atau petugas kearsipan berhubungan dengan khasanah rekaman informasi berupa tulisan atau manuskrip yang unik dan tidak ada ditempat lain.
3.                           Arsip tercipta sebagai akibat dari aktivitas fungsional suatu organisasi atau personal, arsip seringkali terdapat keterkaitan informasi dengan arsip yang lain sebagai satu unit informasi atau kelompok berkas. Sedangkan bahan pustaka merupakan materi diskrit, dimana antara satu buku dengan buku lain tidak saling bergantung.
4.                           Bahan pustaka yang hilang dapat diganti dalam bentuk asli atau tersedia diperpustakaan lain, sedangkan arsip yang hilang tidak mungkin dapat digantikan keotentikannya dan tidak mungkin diperoleh dari tempat lain.
5.                           Pustakawan berinteraksi dengan buku-buku sebagai satuan individu yang masing-masing memiliki identitas tersendiri, sedangkan petugas kearsipan tidak umum memperlakukan arsip secara individu karena berkas arsip  adalah kesatuan informasi.
            Persamaan mendasar dari arsip dan bahan pustaka adalah bahwa keduanya membutuhkan pemeliharaan dan pelestarian. Di negara-negara maju lembaga kearsipan dan perpustakan secara umum tidak dipisahkan, ini terutama dapat dilihat pada organisasi-organisasi kearsipan dan perpustakaan di perguruan tinggi.

 Persoalan mendasar yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya  bukan terletak pada sulitnya menerapkan suatu sitem kearsipan, tetapi lebih pada bagaimana meyakinkan orang untuk mau menerapkan sistem kearsipan

[1] Sebagai rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi, arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisai  yang lain.

Fungsi Arsip

Menurut UU No.7 tahun 1971, fungsinya arsip dibedakan atas dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Dalam literatur-literatur kearsipan (USA) kita mengenal pembedaan fungsi arsip atas records dan archives. Arsip dinamis adalah arsip yang masih secara langsung digunakan dalam kegiatan-kegiatan atau aktivitas organisasi, baik sejak perencanaan, pelaksanaan dan juga evaluasi. Atau dalam bahasa perundang-undangan kearsipan disebut sebagai arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi di dalam fungsi-fungsi manajemen, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan (continuing value).
Arsip dinamis berdasarkan kepentingan penggunaannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis aktif dan dinamis inaktif. Arsip dinamis aktif berarti arsip yang secara langsung dan terus-menerus diperlukan dan dipergunakan di dalam   penyelenggaraan administrasi. Sedangkan arsip dinamis inaktif merupakan arsip-arsip yang frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun.
 Frekuensi penggunaan yang menurun sering menjadi problematika tersendiri di Indonesia apalagi bagi instansi yang tidak memiliki JRA (Jadwal Retensi Arsip), artinya bahwa semua tergantung bagaimana suatu instansi menilai bahwa suatu arsip sudah dikatakan menurun frekuensi penggunaannya, hal ini tentu saja harus didasarkan pada kebutuhan organisasi.. Sekedar sebagai gambaran, seorang ahli kearsipan menyebutkan bahwa arsip dapat dipertimbangkan menjadi inaktif apabila penggunaannya kurang dari 10 kali dalam satu tahun.[8] 
Bertitik tolak dari fungsi dan kegunaan arsip, maka arsip sebagai salah satu sumber informasi harus dikelola dalam suatu sistem/manajemen, sehingga informasi arsip memungkinkan untuk disajikan  secara tepat, kepada orang yang tepat pada waktu yang tepat dengan biaya yang serendah mungkin. Dengan demikian informasi yang terekam tersebut dapat digunakan di dalam menunjang proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengorganisasian, pengawasan serta dapat dijadikan referensi sebagai input yang sangat signifikan bagi proses manajemen, baik bisnis maupun pemerintahan.

Kegunaan Arsip
            Kegunaan arsip secara umum terbagi atas dua, yaitu kegunaan bagi instansi pencipta arsip, dan kegunaan bagi kehidupan kebangsaan.
Bagi Instansi Pencipta, kegunaan arsip antara lain meliputi:
-         endapan informasi pelaksanaan kegiatan sebagai wujud dari memori kolektif instansi
-         pendukung kesiapan informasi bagi pembuat keputusan
-         sarana peningkatan efisiensi operasional instansi
-         memenuhi ketentuan hukum yang berlaku
-         bukti eksistensi instansi
Bagi Kehidupan kebangsaan, kegunaan arsip antara lain meliputi:
-         bukti pertanggungjawaban/akuntabilitas nasional
-         rekaman budaya nasional sebagai memori kolektif dan prestasi intelektual bangsa
-         bukti sejarah