Selasa, 29 Maret 2011

Demokrasi di Indonesia




OUT LINE

 BAB I            PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
B.   Rumusan dan Batasan Masalah
C.   Tujuan dan Kegunaan Out Line
D.   Penjelasan Judul
E.   Metode Out Line
F.    Sistematika Penulisan

 BAB II   LANDASAN TEORITIS
A.  Pengertian Demokrasi
B.   Prinsip- Prinsip Demokrasi
C.    Gagasan Pokok Demokrasi
D.  Ciri- Ciri Pemerintahan yang Demokratis

 BAB III  HASIL PENGAMATAN
A.   Demokrasi di Indonesia
B.   Sumber Masalah
C.   Solusi
 BAB IV  PENUTUP
A.  Kesimpulan
B.   Saran – Saran
 



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).  Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Jika kita melihat berbagai masalah di Indonesia, sebenarnya peermasalah Demokrasi di indonesia saat ini menurut yg penulis baca dari berbagai tulisan diantaranya adalah:
a.     Berbagai instrumen demokrasi seperti kebebasan sipil dan politik, pemilu, dan pelembagaan, atau perekayasaan berbagai institusi (crafting of institutions) belum mampu menjadi instrumen yang operasional untuk menfasilitasi atau mendorong rule of law, akses yang setara untuk mendapatkan keadilan bagi setiap warga, hak-hak sosial dan ekonomi, dan pemerintah yang akuntabel dan representatif (defisit demokrasi).

b.    Masalah yang utama sebetulnya tidak hanya terletak pada pemerintahan yang buruk (bad governance) dan ketidaksetaraan sosial-ekonomi (socio-economic inequalities), meskipun ini yang terjadi selama ini, tapi lebih pada buruknya kontrol masyarakat terhadap urusan-urusan publik melalui representasi yang dapat dipercaya (trustworthy representation), (representasi semu)

c.    Sebab utama buruknya representasi berkaitan dengan monopolisasi ekonomi dan politik oleh kelompok-kelompok elit yang lebih luas dan lebih berkarakter lokal, tapi masih tetap dominan. Mereka adalah elit-elit lama, dan juga baru (demokrasi oligarki)

d.    Masalah utama untuk mengatasi ini adalah gerakan-gerakan demokrasi di Indonesia pada umumnya masih mengambang’ (floating) secara sosial, dan “marginal” (marginalized) secara politik (demokrat mengambang).

B.   Rumusan dan Batasan Masalah
1.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, yang telah dikemukakan sebelumnya, maka yang menjadi rumusan masalah dalam pengamatan kali ini adalah : Bagaimana Bentuk Demokrasi yang ada di Indonesia saat sekarang ini dan Konflik yang ada di dalam nya .

2.    Batasan Masalah :
Untuk lebih terarahnya pembahasan ini dan agar tidak menyimpang dari pokok pembahasan , maka batasan masalah yang akan di bahas adalah :
a.    Menjelaskan Pengertian Demokrasi
b.    Menjelaskan Unsur dan bagian yang ada didalamnya
c.    Menguraikan dampak positif dan negative dari system demokrasi
d.    Fungsi Manajemen yang ada didalamnya  
e.    Bentuk Kepemimpinan Kepala Pemerintahan dalam menanggapi system demokrasi di Indonesia dan Hasilnya

C.   Tujuan dan Kegunaan pengamatan
1.    Tujuan Pengamatan
a.    Untuk mengetahui demokrasi itu sendiri
b.    Untuk mengetahui Demokrasi dalam pemerintahan di Indonesia
c.    Untuk mengetahui Fungsi Manajemen yang digunakan dalam system demokrasi
d.     Memperdalam pemahaman tentang arti demokrasi yang sebenarnya

2.    Kegunaan Pengamatan
a.    Memenuhi tugas pribadi atas mata kuliah Dasar- dasar Manajemen
b.    Pemahaman atas hubungan Fungsi Manajemen dengan Sistem Demokrasi di Indonesia

D.  Metode Pengamatan
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pengamatan ini, yaitu mengetahui berbagai macam konflik dalam demokrasi pemerintahan dan fungsi manajemen yang terlaksana atau tidak dalam pelaksanaan nya . Penulis mendapatkan informasi atau sumber info melalui beberapa buku bacaan, Koran dan situs di internet ( google, yahoo dan wikepedia ) .

E.   Sistematika
Untuk Lebih terarahnya laporan pengamatan ini, penulis menuliskan sistematika penulisan yang terdiri dari beberapa bab yang didalamnya terdapat sub- sub bab yang terkait satu sama lainnya. Adapun sistematika penulisan ini adalah sebagai berikut ;
     Bab Pertama Pendahuluan
     Bab Kedua   Landasan teori
     Bab Ketiga   Hasil Pengamatan
     Bab Keempat Penutup

BAB II   LANDASAN TEORITIS

A.  Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.  Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.  Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.  
Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu .
       Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.  Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.  Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.   .[1]

B.   Prinsip- Prinsip Demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.    Kedaulatan rakyat;
2.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.    Kekuasaan mayoritas;
4.    Hak-hak minoritas;
5.    Jaminan hak asasi manusia;
6.    Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.    Persamaan di depan hukum;
8.    Proses hukum yang wajar;
9.    Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.     Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.     Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

C.   Gagasan Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.  Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
1.    Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
2.    Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
D.  Ciri- Ciri Pemerintahan yang Demokratis
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1.    Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.    Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3.    Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4.    Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat

E.   Demokrasi Dalam Pemerintahan

Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Secara umum prinsip-prinsip demokrasi meliputi adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas,pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, adanya beberapa partai politik, adanya konsensus, adanya persetujuan,pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian,pengawasan tentang administrasi negara, perlindungan hak asasi,pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik,kebebasan kebijaksanaan negara dan pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Demokrasi langsung terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap warga negara dari negara tersebut boleh langsung menyampaikan hal ikhwal persoalannya dan pendapatnya kepada pihak eksekutif.Demokrasi perwakilan terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga legislatif (parlemen) karena masyarakat yang begitu banyak di satu negara tak mungkin seluruhnya duduk di lembaga tersebut. Ciri khas dari demokrasi konstitusionil ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara preman ( private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan komunikasi politik merupakan penyampaian pesan yang berkenaan dengan fungsi suatu sistem politik. Pada hakikatnya teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat.Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan ini antara lain John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Perancis.
 

BAB III  HASIL PENGAMATAN
A.  Tanggapan  Positif Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia. Demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.

B.   Tanggapan Negatif Demokrasi di Indonesia

Demokrasi Politik Uang

Pada Forum Ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, Senin (12/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang dengan baik jika prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Sebab, politik tidak hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, tetapi juga menghasilkan pemimpin pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja. "Tantangan terbesar demokrasi sekarang adalah politik uang. Ini menjadi masalah di banyak negara. Demokrasi seperti itu pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi yang artifisial dan mengurangi kepercayaan dan dukungan publik," katanya.

Makin besar politik uang, ujar Presiden, makin sedikit aspirasi rakyat yang diperjuangkan pemimpin politik. Ia percaya praktik demokrasi seperti itu akan menghancurkan demokrasi itu sendiri. Sejarah menunjukkan uang dengan berbagai cara selalu mengikuti praktik demokrasi, baik di Barat maupun Timur. Sejarah juga menunjukkan pemimpin politik yang terpilih karena praktik politik uang akan ’mengabdi’ pada pihak yang mengongkosinya, dan pada akhirnya meminggirkan aspirasi masyarakat luas. Maka, si pemimpin meski menang dalam kompetisi politik, ia kalah dalam meraih kepercayaan masyarakat. "Hasilnya adalah demokrasi jadi-jadian."

Kita layak bertanya, adakah SBY hanya sekadar berpidato saat mengatakan hal itu, atau disertai kesadaran penuh bahwa politik uang dan 'demokrasi jadi-jadian' itu ada dan sedang hidup di negara ini? Harus diakui bahwa demokrasi liberal yang dulu dibenci Soekarno dan dibatasi ketat oleh Soeharto sudah lebih dari sedasawarsa terakhir ini menggeliat kuat di mana-mana. Orang-orang gandrung akan kebebasan, gemar berdemonstrasi, lantang bicara apa saja. Semuanya atas nama demokrasi.
Memang, Indonesia telah muncul menjadi salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Kita bangga karena dengan capaian sedemikian, Indonesia kian harum di mata dunia. Salah satu buktinya, pada 12 November 2007 Indonesia mendapatkan The Democracy Award dari International Association of Political Consultants (IAPC). Tapi, kita kecewa karena demokrasi yang kian maju itu tidak diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat dan berkurangnya praktik korupsi.
Terkait dengan korupsi, kekecewaan itu bahkan makin mengeras menjadi muak tatkala mengetahui bahwa yang melakukannya kebanyakan justru mereka yang menerima kepercayaan dari rakyat melalui mekanisme demokrasi yang disebut pemilu. Ingatlah hasil survei Barometer Korupsi Global Transparency International Indonesia tahun 2009 yang masih menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup (dari skala 1-5, DPR memperoleh skor 4,4)! Di bawah DPR, institusi peradilan menempati urutan kedua dengan skor 4,1. Urutan ketiga ditempati dua institusi sekaligus, yaitu partai politik dan pegawai publik, dengan skor yang sama, 4,0.

Mengapa para pimpinan pilihan rakyat itu banyak yang korup? Ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Pertama, alih-alih karena keterpanggilan mengabdi, bagi mereka menjadi wakil rakyat adalah sebuah peluang berharga untuk meraih untung besar. Kedua, karena untuk menjadi wakil rakyat, mereka telah melewati tahapan politik uang. Tak dapat dimungkiri bahwa setiap ajang kontestasi politik, baik berskala nasional maupun lokal, termasuk untuk meraih kursi orang nomor satu dan dua di Republik ini, selalu ditandai praktik politik uang. Boleh dibilang, politik uang telah menjadi 'instrumen gelap' demokrasi; bukan syarat, tetapi merupakan keniscayaan.
Itulah salah satu kelemahan demokrasi prosedural. Tak ada jaminan bahwa demokrasi niscaya menghasilkan calon-calon pemimpin terbaik, dalam arti berkualitas dan berintegritas. Karena, demokrasi memang tidak didesain untuk menghasilkan para pemimpin yang terjamin keunggulannya, tetapi untuk memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada siapa pun untuk menggunakan hak pilihnya.
 Jadi, demokrasi prosedural lebih identik dengan personalitas ataupun popularitas daripada kualitas dan integritas para calon pemimpin yang terpilih (Benhabib, 1996). Tak mengherankan jika dalam sejumlah kasus, yang muncul adalah orang-orang yang jauh dari gambaran pemimpin ideal. Bukan tak mungkin mereka mendapatkan posisi terhormat itu dengan menghalalkan segala cara, termasuk praktik politik uang.
Jadi, kalau di awal mereka telah mengeluarkan ongkos politik cukup besar demi memuluskan impian meraih kursi atau jabatan publik, jangan heran jika ke depannya mereka berharap akan mendapatkan reimbursement politik yang besarnya minimal sama-–bahkan kalau bisa, lebih besar dari itu. Itulah politik, yang selalu sarat kepentingan dan kalkulatif. Karena itulah politik juga selalu pragmatis alih-alih idealis.

Dapatkah proses penggerusan demokrasi oleh politik uang ini dihentikan? Kalaupun bisa, betapa sulitnya. Itulah kelemahan lainnya dari demokrasi prosedural, yang membuka peluang seluas-luasnya bagi setiap orang dalam menggunakan hak politiknya untuk dipilih menjadi pemimpin. Termasuk di dalamnya adalah para petualang politik, selebritas, atau orang-orang yang diragukan moralnya. Dalam konteks inilah terasa pentingnya kita membuat regulasi sangat ketat demi menyeleksi orang-orang yang akan maju menjadi kontestan politik. Namun, itu pun tak menjamin bahwa orang-orang pilihan itu, kalau nanti sudah menjabat, akan bersih dari praktik politik uang. Sebab, seseorang bisa saja baik dan bersih sebelum masuk ke dalam sistem. Namun, begitu ia sudah ada di dalamnya, sistem niscaya membuatnya berubah, cepat atau lambat.
Maka, inilah saatnya memikirkan secara serius bahwa membangun Indonesia yang demokratis bukan sekadar menginstal sistem, struktur, dan perangkat-perangkatnya, tapi juga ide-ide dan nilai-nilainya. Faktor apa sebenarnya yang menjadikan demokrasi di suatu negara sebagai keniscayaan? Jumlah rakyat di negara tersebut yang sangat banyak dan pluralistik. Itulah ide yang paling mendasar di dalam demokrasi, bahwa rakyat yang sesungguhnya merupakan subjek di negara tersebut tak ingin dijadikan objek. Karena itulah, rakyat, selaku pemilik kedaulatan negara, menuntut hak-hak politik yang salah satunya adalah turut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara ke depan.

Atas dasar itu, seharusnya demokrasi selalu menjaga dirinya untuk tidak menyimpang dari harapan rakyat. Ia juga harus selalu akomodatif dan terbuka untuk dikritisi siapa saja. Hanya dengan demikianlah demokrasi secara sistemis, prosedural, dan operasional niscaya bergerak terus-menerus. Itulah dinamika demokrasi, yang di dalamnya terkandung mekanisme untuk mereformasi dirinya terus-menerus (reforming democracy). Terkait dengan maraknya politik uang, berlawanan dengan pendapat SBY, yang mengherankan realitas politik kita dalam sedekade terakhir ini justru memperlihatkan bahwa demokrasi berkembang makin maju. Tetapi, SBY benar ketika ia mengatakan demokrasi politik uang cenderung menghasilkan pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja. Tak perlu repot-repot mencari contohnya, karena pepatah 'tak ada makan siang yang gratis' memang tak terbantahkan di pentas politik yang setiap saat dapat berubah menjadi pelaminan politik-–tempat penguasa dan pengusaha saling mengikat janji.

SBY juga benar bahwa demokrasi seperti itu pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi yang artifisial dan mengurangi dukungan publik. Meski ke depan demokrasi akan terus bergerak, cepat atau lambat ia akan kehilangan pesonanya. Sebab, ide dasarnya, yakni rakyat sebagai subjek, sudah diabaikan. Itulah demokrasi liberal atau demokrasi disfungsional menurut Fareed Zakaria (2004). Mana mungkin berharap rakyat akan terus memberi dukungan terhadap demokrasi seperti itu?


C.   Sumber Masalah
Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baruyang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam artisesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal ini, karena setelah Soehartotumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan perubahan secara damai,bertahap dan progresif.Yang ada justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahangenetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yangmenjalar kepada krisis keuangan sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruhsignifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikanharga bahan bakar minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan masyarakat.

Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasisesungguhnya dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justrutidak lebih baik dibandingkan ketika masa Orde Baru.Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi.Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasiterpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikandemokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalammasa transisi.Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnyabisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.
 
D.  Solusi
Demokrasi Membutuhkan Kejujuran
Demokrasi butuh Planning  
Demokrasi Membutuhkan Ekonomi
PENDAPAT yang umum berlaku adalah bahwa negara miskin tidak akan berhasil mengembangkan demokrasi (India dapat dikatakan sebagai kekecualian). Tentu saja beberapa negara miskin berupaya untuk mengembangkan demokrasi, namun suatu negara yang mengembangkan demokrasi pada saat tingkat pembangunannya rendah hampir dapat dipastikan akan mengalami kegagalan.

BAB IV  PENUTUP
A.     Kesimpulan
B.     Saran – Saran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar