Selasa, 29 Maret 2011

DemOkRasi


 Saat ini negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia mengadopsi demokrasi dari negara-negara liberal yang bertentangan dengan dasar negara kita yang ingin mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Selain itu budaya bangsa yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat semakin pudar dengan budaya pemilihan langsung.
Sistem Pileg dan Pilpres merupakan cara yang kurang baik untuk diterapkan karena kurang menghargai orang yang memiliki hati nurani dan orang pandai cendekiawan. Kenapa seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini diberi hak satu suara yang sama dengan orang yang ingin mengkhianati bangsa ini? Kenapa ulama agama suaranya sama dengan penjahat, pelacur berdasi atau pelacur biasa? Kenapa orang yang cerdas diberi suara yang sama dengan orang bodoh yang mudah dipengaruhi orang?
Apa jadinya bangsa kita jika sebagian besar rakyatnya adalah orang yang tidak peduli (tukang golput), penjahat, pengkhianat bangsa dan orang bodoh? Pasti hasil dari demokrasi ini adalah kehancuran bangsa dan negara. Maka dari itu perlu dibuat suatu sistem baru yang mencerminkan demokrasi indonesia yang memiliki ciri khas yang sesuai dengan dasar dan budaya luhur negara kita demi tercapainya cita-cita negara kita.


Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baru
yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.
Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti
sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal ini, karena setelah Soeharto
tumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan perubahan secara damai,
bertahap dan progresif. Yang ada justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahan
genetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang
menjalar kepada krisis keuangan sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh
signifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan
masyarakat. Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi
sesungguhnya dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru
tidak lebih baik dibandingkan ketika masa Orde Baru.
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi.
Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi
terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan
demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak
pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam
masa transisi.
Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya
bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat itu
belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian,
berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam
pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah
dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin
yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante
mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara
absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum
Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta
munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di
Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai
kebijakan politik pada masa itu.
Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas
keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun
tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai
tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik
keterjangkauan masyarakat secara umum.

Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahan
yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu,
pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar
yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi
pada bulan Mei 1998.
Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa
kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN
bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang
jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata
internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat.
Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan
beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan
diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu
pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah
secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar
hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di
masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan
mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat
diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan
penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam
mengambil suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu
membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam
beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan
masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai
akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan.
Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah
muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor
dengan dipenjarakannya beberapa koruptor. Namun di sisi lain, para pengemplang dana
bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) mendapat pengampunan yang tidak sepadan
dengan ”dosa-dosa” mereka terhadap perekonomian.
Namun demikian, masih ada sisi positif yang bisa dilihat seperti lahirnya undang-undang
sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Demikian pula rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi yang masih
dibahas di parlemen. Rancangan undang-undang ini telah mendapat masukan dan
dukungan dari ratusan organisasi Islam yang ada di tanah air. Hal ini juga
memperlihatkan adanya partisipasi umat Islam yang meningkat dalam perkembangan
demokrasi di Indonesia. Sementara undang-undang sistem pendidikan nasional yang telah
disahkan parlemen juga pada masa pembahasannya mendapat dukungan yang kuat dari
berbagai organisasi Islam.

Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar dari
kapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah,
ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak
diperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar